Hasto Tak Mau Berkomentar soal Pemeriksaan KPK

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan hambatan penyidikan.
“Untuk hal-hal yang teknis terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, Senin (13/1/2025).
Maqdir mengonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto diperiksa terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia mengucapkan terima kasih kepada media yang telah mengawal proses hukum terhadap kliennya.
Hasto menjalani pemeriksaan lebih dari 3 jam, dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 13.27 WIB. Setelah itu, ia meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya menggunakan bus merah putih.
Pada Senin (13/1/2025), Hasto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait perkara Harun Masiku.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan diperiksa pada 6 Januari namun tidak hadir, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengatur DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih.
Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam pengaturan suap yang diserahkan melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, yang sebelumnya telah divonis.






